Rabu, 18 November 2009 - 07:24:35 WIB
Rekomendasi Tim 8 kepada Presiden
Diposting oleh : Redaksi
Kategori: Politik
- Dibaca: 23 kali
Tim 8 merekomendasikan kepada Presiden untuk menjatuhkan sanksi kepada pejabat-pejabat yang betanggung jawab dalam proses hukum terhadap Chandra dan Bibit yang dipaksakan itu, sekaligus melakukan reformasi institusional pada tubuh lembaga kepolisian dan kejaksaan.
Sekalipun telah menerima rekomendasi tersebut, Presiden SBY baru akan mengumumkan responya kepada masyarakat hari Senin (23/11) mendatang. "Jadi bagaimana respon Presiden terhadap rekomendasi Tim 8, tunggu hari Senin mendatang," ungkap Menko Polhukam Djoko Suyanto di dampingi anggota Tim 8 dalam jumpa pers di Kantor Presiden.
"Hasil rekomendasi Tim 8 yang setebal 31 halaman itu akan dipelajari Presiden SBY dahulu. Kemudian Rabu pagi SBY akan menggelar rapat terbatas kabinet bahas hasil kajian Tim 8. Setelah itu, pada malam harinya SBY akan memanggil Jaksa Agung Hendarman Supandji dan Kapolri Jendral Pol Bambang Hendarso Danuri untuk dimintai keterangan," beber Djoko Suyanto.







