Rabu, 18 November 2009 - 07:08:17 WIB
Hasil Rekomendasi Bebaskan Bibit dan Candra?
Diposting oleh : Redaksi
Kategori: Politik - Dibaca: 35 kali


Tim 8 yang diketuai Adnan Buyung Nasution secara resmi menyerahkan rekomendasi atas verifikasi fakta dan proses hukum terhadap kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Selasa (17/11) di Kantor Presiden, Jakarta

Dalam rekomendasinya kepada Presiden, Tim 8 antara lain meminta proses hukum terhadap Chandra dan Bibit sebaiknya dihentikan demi memenuhi rasa keadilan yang berkembang di masyarakat.

Apabila perkara tersebut masih ditangan kepolisisan, Tim 8 meminta agar kepolisian menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Namun apabila perkaara tersebut sudah dilimpahkan ke Kejaksaan, maka Kejaksaan Agung diminta menerbitkan Surat Keputusan Penghentian Penuntutan (SKPP).

"Jika kejaksaan berpendapat bahwa demi kepentingan umum perkara tersebut perlu dihentikan maka berdasarkan asas oportunitas Jaksa Agung dapat mendeponir perkara itu," ujar Jura Bicara Tim 8 Anies Baswedan saat membacakan inti rekomendasi.


0 Komentar :

Isi Komentar :
Nama :
Website :
Komentar
 
 (Masukkan 6 kode diatas)

 






Ekonomi (3)
Hiburan (6)
Kesehatan (30)
Klinik (4)
Olahraga (8)
Politik (9)
Tanaman Obat (6)
Teknologi (5)
Tesis (4)
Umum (5)











Langganan RSS





/ /




Pilih Browser Favorit Anda?

Internet Explorer
Mozilla Firefox
Google Chrome
Opera

Hasil Poling